Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang Masih Belum Stabil
Tangerang, 14 April 2023 -
Sejak pandemi COVID-19 terjadi di
Indonesia menimbulkan banyak
permasalahan yang tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga
berdampak pula pada sektor perekonomian dan berdampak pada permasalahan
kependudukan.
Pemutusan hubungan kerja (PHK) banyak terjadi di masa pandemi. Para
wanita yang mengalami dampak dari PHK sang suami pun melakukan berbagai cara
untuk membantu perekonomian keluarga. Tidak sedikit dari masyarakat menengah ke
bawah yang mengalami kasus tersebut mengambil jalan pintas dengan bermodalkan
kardus serta membawa anaknya untuk meminta belas kasihan dari orang lain.
“Sudah susah cari pekerjaan sekarang karena kita juga tidak punya
keahlian, kita mulai keluar rumah dari jam 10 pagi dan sampai malam itu
penghasilannya sudah lumayan untuk membantu perekonomian.” Ujar Fitri.
Selain itu, dikutip dari databoks kasus perceraian di Indonesia kembali meningkat. Menurut
laporan Statistik Indonesia, jumlah kasus perceraian di Tanah Air meningkat
pada tahun 2021, sebesar 53,50% dibandingkan tahun 2020.
Angka perceraian ini juga akan berdampak pada anak. Tidak sedikit dari
anak yang menjadi korban perceraian orang tua pada masyarakat menengah ke bawah
turut membantu perekonomian keluarga dengan bekerja. Para anak tersebut tidak
menanggapi mengenai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
secara tegas telah melarang pengusaha mempekerjakan anak, dengan pengecualian
anak umur 13 tahun hingga 15 tahun yang dapat melakukan pekerjaan ringan selama
tidak mengganggu perkembangan dan kesehatan fisik, mental, dan sosial anak.
“Bagaimana ya kita juga kasihan melihatnya tapi jika memang tidak ada
keinginan untuk memiliki keahlian juga susah untuk memiliki pekerjaan yang
baik.” Ujar Tyas salah satu warga daerah setempat.
Jika dilihat wanita juga memiliki potensi untuk mengembangkan
keahliannya terlebih di masa sekarang ini di mana semua sudah semakin mudah
dengan teknologi. Dengan kasus ini pentingnya memiliki keahlian bagi wanita yang
akan berdampak panjang pada kehidupannya serta anaknya.
Namun sayangnya tingkat kesadaran akan hal tersebut masih rendah dan menganggap
bahwa keahlian bukanlah hal yang penting. Usaha pemerintah untuk pemberdayaan
perempuan dan perlindungan anak juga harus diiringi dengan kesadaran masyarakat
akan hal yang terjadi. Dengan ini pentingnya peran pemerintah untuk lebih meningkatkan
kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi para anak-anak dan
keahlian yang menunjang bagi para wanita.
Rahmadini Qurratu Aini
10822876
Jenis Berita : Woman dan Kids
Komentar
Posting Komentar