Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang Masih Belum Stabil

 



Tangerang, 14 April 2023 - Sejak pandemi COVID-19 terjadi di Indonesia  menimbulkan banyak permasalahan yang tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga berdampak pula pada sektor perekonomian dan berdampak pada permasalahan kependudukan.

Pemutusan hubungan kerja (PHK) banyak terjadi di masa pandemi. Para wanita yang mengalami dampak dari PHK sang suami pun melakukan berbagai cara untuk membantu perekonomian keluarga. Tidak sedikit dari masyarakat menengah ke bawah yang mengalami kasus tersebut mengambil jalan pintas dengan bermodalkan kardus serta membawa anaknya untuk meminta belas kasihan dari orang lain.

“Sudah susah cari pekerjaan sekarang karena kita juga tidak punya keahlian, kita mulai keluar rumah dari jam 10 pagi dan sampai malam itu penghasilannya sudah lumayan untuk membantu perekonomian.” Ujar Fitri.

Selain itu,  dikutip dari databoks kasus perceraian di Indonesia kembali meningkat. Menurut laporan Statistik Indonesia, jumlah kasus perceraian di Tanah Air meningkat pada tahun 2021, sebesar 53,50% dibandingkan tahun 2020.

Angka perceraian ini juga akan berdampak pada anak. Tidak sedikit dari anak yang menjadi korban perceraian orang tua pada masyarakat menengah ke bawah turut membantu perekonomian keluarga dengan bekerja. Para anak tersebut tidak menanggapi mengenai Undang-Undang Nomor 13  Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan secara tegas telah melarang pengusaha mempekerjakan anak, dengan pengecualian anak umur 13 tahun hingga 15 tahun yang dapat melakukan pekerjaan ringan selama tidak mengganggu perkembangan dan kesehatan fisik, mental, dan sosial anak.  

“Bagaimana ya kita juga kasihan melihatnya tapi jika memang tidak ada keinginan untuk memiliki keahlian juga susah untuk memiliki pekerjaan yang baik.” Ujar Tyas salah satu warga daerah setempat.

Jika dilihat wanita juga memiliki potensi untuk mengembangkan keahliannya terlebih di masa sekarang ini di mana semua sudah semakin mudah dengan teknologi. Dengan kasus ini pentingnya memiliki keahlian bagi wanita yang akan berdampak panjang pada kehidupannya serta anaknya.

Namun sayangnya tingkat kesadaran akan hal tersebut masih rendah dan menganggap bahwa keahlian bukanlah hal yang penting. Usaha pemerintah untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak juga harus diiringi dengan kesadaran masyarakat akan hal yang terjadi. Dengan ini pentingnya peran pemerintah untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi para anak-anak dan keahlian yang menunjang bagi para wanita.

 

 

 

Rahmadini Qurratu Aini

10822876

Jenis Berita : Woman dan Kids   


Komentar

Postingan populer dari blog ini

M10 : TUGAS DJJ - FOTO JURNALISTIK

M10 : TUGAS DDJ - FOTO JURNALISTIK

Restorasi Vespa usang Menjadi Baru Lagi Yuk simak ceritanya?